Konsel  

Ketua Pemuda Muhammadiyah Konsel Dukung Aksi Solidaritas Kasus Guru di Baito dan Minta Penangguhan Penahanan

Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konsel Aspul, S.Sos.I

LAYARSULTRA.COM, KONSEL –  Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat terkait penahanan guru honorer SDN 4 Baito, bertempat di Kecamatan Baito, Senin (21/10/2024).

Guru bernama Supriyani yang menjadi tersangka akibat diduga melakukan pemukulan terhadap muridnya itu kini di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Kelas III Kendari.

Penahanan guru tersebut memicu aksi solidaritas dari sesama guru di Kecamatan Baito untuk melakukan mogok belajar mengajar sampai tersangka ditangguhkan penahanannya.

Pengurus PGRI Kabupaten Konawe Selatan melalui Ketua PGRI Kecamatan Baito Hasna, S.Pd meminta penangguhan penahanan terhadap saudari Supriyani, S.Pd.

“Meminta kepada Kajari Konawe Selatan untuk ditangguhkan penahanannya agar yang bersangkutan bisa kembali bertugas sebagai guru kelas 1, karena tidak ada yang menggantikan tugas sebagai guru kelas 1. Ditambah Guru tersebut sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sedang mengikuti tes seleksi PPPK,” kata Ketua PGRI Kecamatan Baito.

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konsel Aspul, S.Sos.I., mendukung atas aksi mogok belajar yang akan dilakukan oleh guru di Kecamatan Baito dan meminta penangguhan penahanan terhadap guru yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Tiga Bakal Calon Bupati Konsel Akan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Konsel Terpilih

“Kami dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konsel meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditangguhkan penahanan guru honorer ibu Supriyani dikarenakan memberikan sanksi kepada siswa yang berujung orang tua siswa melaporkan ke polisi,” kata Aspul, Senin (21/10/2024).

Aspul juga sangat menyayangkan atas dugaan orang tua korban yang meminta sejumlah uang damai kepada guru tersebut.

Aspul selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah berharap pada APH agar profesional dalam menangani kasus yang menimpa guru honorer tersebut.

“Kami minta pihak penegak hukum berlaku objektif dan profesional dalam menangani kasus ini,” pintanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan aksi demontrasi atas penegakan supremasi hukum kepada APH dan instansi terkait.

“Dalam waktu dekat kami dari Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konawe Selatan dan lembaga sosial kontrol yang lain akan menggelar aksi demonstrasi ke APH menuntut agar segera dilakukan penangguhan penahanan terhadap guru tersebut,” imbuhnya.

(Redaksi/Agus)

203

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *