Konsel  

Prihatin Terhadap Kasus Guru di Baito, GP Ansor Berikan Pendampingan Hukum dan Bakal Kawal Hingga Tuntas

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Viralnya kasus seorang guru yang menjadi tersangka akibat diduga menganiaya muridnya di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menjadi perbincangan hangat publik dan memantik rasa solidaritas serta simpati dari berbagai pihak.

Salah satu pihak yang ikut bersuara terkait kasus guru di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Sultra dan Kabupaten Konsel.

Ketua Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Sultra Saninuh Kasim menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa guru di SDN 4 Baito tersebut.

Saninuh Kasim mengatakan seharusnya aparat penegak hukum di wilayah Kecamatan Baito maupun wilayah Konsel tidak boleh terburu-buru menetapkan seseorang menjadi tersangka, apalagi seorang guru yang mempunyai tugas mendidik dan mencerdaskan anak bangsa.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Karena harus dilihat dari berbagai sudut pandang, termasuk dari sisi kemanusiaanya,” ucap Saninuh Kasim, Senin (21/10/2024).

“Saya minta Kapolda Sultra secepatnya melakukan atensi terhadap kasus yang menimpa guru di Baito, agar guru tersebut memperoleh keadilan dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Andoolo Barat Menolak Rencana PT Asmindo Gunakan Jalan Umum untuk Hauling

Saninuh mengatakan, GP Ansor akan melakukan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor dan memerintahkan kepada Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Konsel untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Konsel Adnan Aprilianto Soni mengatakan akan turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memberikan pendampingan hukum melalui LBH GP Ansor.

GP Ansor Kabupaten Konsel menyatakan keprihatinannya atas kasus yang dialami oleh guru SDN 4 Baito tersebut.

“Guru tersebut kini ditahan di Rutan Perempuan Kendari, kami dari GP Ansor Konsel sangat menyesalkan tindakan penahanan tersebut,” kata Adnan.

(Redaksi/Agus)

93

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *