LAYARSULTRA.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Hj. Leni Andriani, B.Bus., M.Com , prihatin dengan kejadian yang melanda dunia pendidikan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) khususnya yang menimpa Supriyani, S.Pd., (guru honorer) di SDN 4 Baito.
Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, kata Leni bahwa masalah ini sedang melibatkan seorang ibu yang juga memiliki anak serta siswa merupakan korban dimaksud, merupakan dua sisi dalam perhatian khususnya perlindungan perempuan dan anak.
“Sebagai sorang Ibu saya sangat prihatin, masalah ini harus segera dituntaskan dengan proses yang adil,” jelas Hj. Leni Andriani sebelum ia masuk ruang kelas Lemhamnas, Selasa (22/10/2024).
Ia juga menegaskan, jika masalahnya adalah penganiayaan dengan bekas visum sebagai bukti, maka harusnya pihak hukum menghadirkan dokter ahli dan jika terdapat indikasi perlakuan kriminalisasi didalamnya pihak penegak hukum harus lebih jeli melihat masalah ini karena bisa fatal akibatnya.
“Ingat, kita tidak bisa menjadi seorang tenaga medis atau dokter tanpa peran seorang guru, dan kita tidak bisa menjadi seorang polisi tanpa peran guru juga tidak bisa tanpa peran seorang Ibu,” imbahnya.
Masalah ini harus dikawal hingga tuntas dengan seadil adilnya tanpa menafikan posisi anak dan ibu agar di masa yang akan datang tidak ada lagi kasus serupa.
“Masalah ini akan menjadi tambahan ujian bagi aparat polisi dan kejaksaan, juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga pendidik tanpa kecuali seluruh orang tua yang memiliki anak tentang keadilan hukum dan tentang peran,” ucapnya.
(Redaksi/Agus)
