Aspul (duduk di kiri pakaian jas Pemuda Muhammadiyah) saat ikut menerima kedatangan Kapolres dan Kajari Konsel di Rujab Camat Baito
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Upaya damai yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kejaksaan terhadap kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dinilai sudah terlambat.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Konsel Aspul, S.Sos.I. Pihaknya menyayangkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berupaya melakukan mediasi dengan tujuan berdamai kepada pihak tersangka setelah Supriyani keluar dari Rutan Perempuan Kendari yang ditahan selama tujuh hari karena dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya.
“Menanggapi upaya mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Konsel atas dugaan kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum polisi kepada ibu guru Supriyani tampaknya sudah terlambat. Sejatinya upaya tersebut dilakukan oleh Kapolres ketika proses penyidikan. Apalagi pelapor adalah bawahan dari Kapolres sehingga hal itu sangat memungkinkan dilakukan oleh Kapolres,” terangnya saat menerima kunjungan Kapolres dan Kajari Konsel di Rumah Jabatan (Rujab) Camat Baito, Selasa malam (22/10/2024).
Aspul juga menduga sejak awal bergulir ada upaya sistematis yang dilakukan untuk mengesploitasi dan mengkapitalisasi kasus tersebut.
“Aneh bin ajaib, kok, Kapolres tiba-tiba menunjukkan kesantunan ketika kasus ini sudah viral dan menjadi trending topik nasional. Saya berharap Kapolri, untuk melihat langsung wajah dan karakter aparat kepolisian di daerah. Silahkan Pak Kapolri menilai sendiri anak buahnya. Ini warga sudah ditahan dan sudah akan disidangkan pada tanggal 24 Oktober 2024, baru sekarang mau dilakukan mediasi lagi,” ketus Aspul.
Lebih lanjut, Aspul menjelaskan secara kelembagaan Pemuda Muhammadiyah Konsel meminta kepada Kapolri untuk memerintahkan kepada Kapolda Sultra agar segera mencopot Kapolres Konsel, Kapolsek Baito serta memberikan sanksi kepada oknum anggota polisi (WH) yang telah membuat gaduh di Konawe Selatan.
Pihaknya juga mendesak Kejagung melakukan penyelidikan kepada oknum jaksa yang menangani kasus ini, karena diduga kuat mengeksploitasi kasus tersebut.
“Bila perlu sekalian mencopot Kajari Konsel yang tidak bisa melakukan pembinaan kepada bawahannya sehingga mengakibatkan Ibu Supriyani ditahan sehingga yang bersangkutan tidak lagi mengikuti kegiatan PPG dan pemberkasan PPPK,” tegas Aspul.
Aspul menegaskan bahwa elemen Pemuda Muhammadiyah akan mengawal ketat masalah ini, dan LBH PP Muhammadiyah sudah mengatensi kasus ini serta memantau perkembangan lebih lanjut.
“Kami akan mengawal dan memantau kasus ini,” imbuhnya.
(Redaksi) 328