LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Serikat Anti Korupsi Konawe Selatan (Sikat Konsel) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel di Andoolo, Rabu (11/12/2024).
Demonstrasi tersebut dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Konsel pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di Buton beberapa waktu lalu.
Dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan daerah yang mencapai puluhan miliar itu sempat tertunda penyelidikannya. Penundaan itu sesuai kebijakan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menunda sementara penyelidikan dugaan korupsi dalam rangka menjaga stabilitas nasional menjelang Pemilihan Kepala Daerah.
Khususnya di Kabupaten Konsel, penyelidikan dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI, sehubungan dengan keikutsertaan Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra (AJP) sebagai peserta Pilkada serentak 2024.
Koordinator aksi Aliadin Koteo dalam orasinya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Konsel untuk memberikan pemahaman dan penjelasan terkait penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Konsel.
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk memeriksa dan menetapkan tersangka Ketua KONI Konsel Adi Jaya Putra (AJP) yang diduga telah melakukan korupsi dana hibah KONI untuk pendanaan Porprov di Kabupaten Buton beberapa waktu lalu,” teriak Aliadin Koteo.
“Karena tidak ada Kepala Kejaksaan, maka kami akan melakukan pemeriksaan dan menggeruduk kantor ini, jika tidak ada yang mau menerima tuntutan kami. Bahkan kami juga berjanji ini baru level I dan kami akan turun yang lebih banyak lagi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,” ancamnya.
Begitu juga yang disampaikan koordinator aksi Erwin Gayus, bahwa unjuk rasa hari ini dilakukan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas pemeriksaan dugaan korupsi di KONI Konsel yang diduga dilakukan Ketua KONI Konsel yang tidak lain adalah anak dari Bupati Konsel H Surunuddin Dangga.
“Kami tidak akan melakukan hal hal yang merugikan daerah, termasuk berbenturan dengan anggota Polres Konsel yang sejak awal mengawal dan menjaga kami. Untuk itu kami minta kiranya pihak Kejari dapat menemui kami dan menberikan kejelasan terkait apa yang kami sampaikan,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Kejaksanaan Negeri Konsel melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konsel Dedi mengaku bahwa proses hukum dana hibah KONI Konsel masih dalam proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi sejumlah pihak dan juga berjanji akan menuntaskan kasus ini sampai tuntas.
“Untuk penuntasan kasus yang dalam pemyelidikan tidak serta merta, tetapi semua butuh proses dan waktu. Namun demikian hal ini akan menjadi atensi kami di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan,” ujarnya memberikan penjelasan kepada massa aksi.
(Redaksi) 48