Diduga Edarkan Uang Palsu di Konsel, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Seorang pemuda berinisial K (25) diduga menjadi pengedar uang palsu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku pun berhasil diamankan petugas Polsek Konda, Konsel, Minggu (15/12/2024).

Terungkapnya aksi pengedar uang palsu ini, setelah K berpura-pura belanja di salah satu warung.

Awalnya K datang ke warung salah satu warga di Desa Ambolili, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, menggunakan uang palsu senilai Rp 100 ribu. 

Pemilik kios tersebut kemudian menginterogasi pelaku, dan menelpon pihak kepolisian. 

Setelah diinterogasi, ternyata ditemukan banyak uang berbagai pecahan rupiah di bagasi motor pelaku.

Curiga dengan hal tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 15 lembar uang Rp 100 ribu.

“Saat ini kami telah mengamankan terduga pelaku di Polsek Konda,” kata Kapolsek Konda Iptu Kartini.

Baca Juga :  Konferensi Pers, Kapolda Sumut Ungkap Ada Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan Pimred Marsal Harahap

Adapun barang bukti yang diamankan selain uang palsu, juga 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Barang bukti ada 1 buah tas selempang warna hitam, uang tunai terdiri dari, Rp5.000 (5 lembar), Rp10.000 (9 lembar), Rp20.000 (15 lembar), Rp50.000 (11 lembar), Rp100.000 (15 lembar),” imbuhnya.

(Redaksi/Agus)

62

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *