Konsel  

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM dan Penganiayaan di SPBU Angata, Kini Ditangani Polres Konsel

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Polres Konawe Selatan (Konsel) melakukan penyelidikan terkait beredar video viral di media sosial tentang adanya penganiayaan yang terjadi di sekitar SPBU Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, tepatnya di pintu keluar masuk SPBU.

Terkait perkara tersebut, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede Arya, SIK, MH menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan di Polsek Angata jajaran Polres Konsel dan saat ini kasus ditangani oleh Satreskrim Polres Konsel.

“Kasus dugaan penganiayaan telah dilaporkan di Polsek Angata pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024 sekitar pukul 16.00 Wita dan saat ini kasus kami tarik di Polres Konsel untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (31/12/2024).

AKP Nyoman Gede Arya juga mengatakan bahwa pihak penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban inisial HB yang diduga dianiaya oleh inisial SD. 

“Saat ini kami masih menunggu hasil visum dari pihak medis, dan setelah keluar hasilnya akan kami lakukan gelar perkara,” imbuh Nyoman.

Baca Juga :  DPRD Bersama Pemda Konsel Tandatangani KUA-PPAS 2022 dan Penyerahan Raperda Inisiatif

AKP Nyoman mengatakan bahwa terkait tindakan pendistribusian BBM yang dilakukan oleh pihak SPBU, Penyidik Sat Reskrim Polres Konsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi terkait kegiatan pendistribusian BBM di SPBU Kecamatan Angata. 

“Terkait dugaan kesalahan dalam pendistribusian BBM di SPBU Kecamatan Angata, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan saat ini kami telah melayangkan pemanggilan terhadap Pengelola SPBU untuk dimintai keteranganya,” jelas AKP Nyoman.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim juga menghimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui atau mendapati kecurangan dalam pendistribusian BBM, khususnya BBM Subsidi untuk melaporkan kepada pihak Polres Konsel atau kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat, untuk tidak segan segan melaporkan kepada kami atau polsek terdekat jika diketemukan adanya pelanggaran dalam pendisrribusian BBM Subsidi,” imbau Nyoman Gede Arya melalui media.

(Redaksi) 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *