Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan BPD, bertempat di gedung DPRD Konsel, Senin (20/1/2025).
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertempat di gedung DPRD Konsel, Senin (20/1/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel Hamrin dan didampingi Anggota DRPD Konsel Mbatono Suganda, Ronal Rante Alang, Purnomo, Jusmani dan Nurniati serta dihadiri Kabid Pemdes DPMD Konsel Iwan Darmansyah, Ketua Asosiasi BPD Konsel Indra Mahmud bersama Sekretaris Asosiasi BPD Konsel Tomin Landema dan seluruh pengurus dan anggota BPD se- Konsel.
Rapat Dengar Pendapat ini digelar sebagai tindaklanjut dari persoalan beberapa BPD di Konsel yang tidak ada kejelasan terkait SK yang telah melakukan pemilihan serta tidak adanya perpanjangan SK BPD yang masih aktif sebagaimana yang dilakukan perpanjangan SK kepala desa setelah disahkannya UU Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi BPD Konsel Indra Mahmud mengatakan ada beberapa desa yang telah melakukan pemilihan BPD di tahun 2024 namun hingga kini belum ada SK penetapan sehingga yang terpilih tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai BPD.
“Selain itu ada juga oknum kepala desa yang belum membayarkan hak BPD (tunjangan dan BOP), hal ini sangat jelas telah menyalahi peraturan yang ada,” ucap Indra.
“Kami BPD seolah-olah dianggap remeh, padahal kami sama-sama dipilih oleh masyarakat dan di SK kan oleh bupati serta posisi kami sebagai mitra dari kepala desa,” imbuhnya.
Indra juga meminta kepada pemerintah daerah dan pemangku kebijakan untuk memperhatikan kesejahteraan BPD, sebab dengan tugasnya dalam mengawasi jalannya pemerintahan di desa, insentif yang diberikan masih terbilang kecil.
“Padahal kami ini sama-sama dipilih oleh masyarakat dan mendapatkan SK dari bupati. Namun insentif dan operasional masih tergolong kecil dengan fungsi pengawasan dan sebagai mitra kerja dari kepala desa,” ujarnya.
Indra meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini pihak DPMD untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan-pelatihan terhadap Anggota BPD agar semua BPD dapat memahami tugas dan fungsinya.
Indra Mahmud juga menambahkan, selain persoalan diatas, juga masih banyak terjadi ketidakharmonisan hubungan antara BPD dan kepala desa.
“Ada kasus dalam musrembang kepala desa diminta LKPD yang menurut regulasi dilakukan akhir tahun namun kepala desa tersebut justru tersinggung dan tidak terima. Padahal kami sebagai BPD ingin agar ada transparansi anggaran,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris Asosiasi BPD Konsel Tomin Landema. Ia mengeluhkan selama setahun ini belum ada SK yang dipegang. Pihaknya merasa BPD adalah pelengkap saja. Bahkan ada oknum kepala desa tidak membayarkan BOP BPD.
“Kami mengharapkan agar pemerintah memperhatikan kami. Karena kami dilindungi undang-undang karena posisi BPD sangat krusial di pemerintah desa. Selama setahun ini kami yang telah berakhir masa jabatannya bahkan ada yang sudah melakukan pemilihan BPD tidak dapat berbuat apa-apa karena SK belum ada atau sudah tidak diperpanjang,” kata Tomin.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pemdes DPMD Konsel Iwan Darmansyah mengatakan bahwa pihaknya tidak memperpanjang SK BPD dikarenakan berbenturan dengan UU Nomor 3 yang telah disahkan.
“Dan setelah pelantikan kepala desa beberapa waktu yang lalu maka kami sudah menyiapkan juga SK BPD,” ucapnya.
Iwan juga mengatakan pihaknya tidak pernah menganggap remeh BPD karena yang ditahu BPD adalah sejawat dengan kepala desa. Terkait LKPD adalah tanggung jawab kades untuk mempertanggungjawabkan kepada BPD.
“BPD juga dalam menjalankan tugasnya mendapatkan tunjangan dan biaya operasional (BOP) dengan besaran biaya operasional 5 juta per tahun, sedangkan tunjangan jabatan Ketua BPD 500.000, Wakil Ketua 350.000, Sekretaris 300.000 dan anggota 200.000,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Konsel Hamrin mengatakan akan mengagendakan untuk mendudukkan bersama kepala desa, BPD, Bupati dan anggota DPRD untuk membahas hal ini.
Hamrin juga berjanji akan mengatensi keluhan BPD terkait kesejahteraannya di pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah.
“Keluhan secara keseluruhan sudah dapat dimengerti dan kami selaku pimpinan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengkoordinasikan dan duduk bersama dengan bupati terpilih di bulan April terkait masalah ini,” ucapnya.
(Redaksi/Agus)
