Hendak Meminta Uang HSU, Anggota Koperasi BMT Al-Manshurin Ini Justru Dianiaya oleh Ketuanya

Foto ilustrasi

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Nasib malang dialami oleh Herry (45) warga Kota Kendari. Ia yang menjadi anggota Koperasi Baitul Maal At-Tamwil (BMT) Al-Manshurin yang terletak di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wua-Wua, Kota Kendari ini justru dianiaya oleh Ketua Koperasi BMT Al-Manshurin, Sugeng Purnomo.

Penganiayaan ini terjadi pada Selasa (29/3), yang saat itu korban Herry bermaksud ingin meminta uang Sisa Hasil Usaha (SHU) atas nama dirinya dan kedua anaknya yang selama 3 (tiga) tahun belum diambilnya, namun pelaku enggan untuk memberikan SHU tersebut.

Dari pengakuan korban, sekitar pukul 11.00 WITA dia mendatangi kantor Koperasi BMT Al-Manshurin untuk meminta Sisa Hasil Usaha (SHU) miliknya dan kedua anaknya yang belum sempat diambil selama 3 tahun dengan jumlah Rp. 5 juta.

“Di kantor saya bertemu kasir Roslina selaku istri Sugeng Purnomo, lalu saya menyampaikan maksud dan tujuan saya. Sesaat ibu Roslina menelpon suaminya. Setelah itu Roslina mengatakan bahwa SHU untuk anak-anak saya harus diambil sendiri (tidak dapat diwakili) sehingga kami pun saling adu mulut,” ujar Herry melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/3/2022).

Tak berselang lama datang warga Nurcholis (pemilik toko bangunan sebelah) melerai. Keadaan mulai kondusif dan Nurcholis pun kembali ke toko. Kemudian datang Sugeng Purnomo yang menjabat sebagai pimpinan koperasi.

Baca Juga :  Polres Konsel Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Bersama Barang Bukti Sabu Seberat 8,53 Gram

“Pelaku bertanya ada apakah..?, Lalu saya jawab saya mau meminta semua SHU saya dan SHU anak-anak saya. Langsung dijawab, tidak bisa kecuali anak-anakmu datang sendiri dari Jawa ambil. Seketika terjadi lagi percekcokan. Karena tidak tercapai kesepakatan akhirnya saya membalikkan diri hendak pergi meninggalkan ruangan untuk pulang,” terang Herry.

“Namun tiba-tiba pelaku memukul meja dengan sangat kuat sampai saya pun kaget dan disaat hampir bersamaan Roslina sebagai kasir koperasi dan sekaligus istrinya Sugeng Purnomo sontak berteriak memberi perintah ke Sugeng dengan kata kata…PUKUL DIA PAK, HANTAM DIA PAK. Disaat yang bersamaan juga Sugeng Purnomo langsung mengejar saya sambil memukuli saya bertubi-tubi kearah pelipis kiri, wajah, kepala, leher dan seluruh badan saya sehingga mengalami lebam di leher, luka di bibir dan sakit seluruh badan,” bebernya.

Atas kejadian ini, korban pun langsung melapor ke Polresta Kendari dengan surat aduan Nomor : LP/200/III/2022/Sultra/Res/Kota Kendari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Masih pemeriksaan saksi-saksi dan baru 3 saksi yang di periksa,” ucap AKP Gede Pranata.

(Redaksi)

Baca Juga :  Dinilai Alat Bukti Tak Berkaitan, Hakim Tunggal PN Lasusua Kabulkan Gugatan Praperadilan Aminuddin
833

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *