Redaksi

Penerbit :
PT. MEDIATAMA SEJAHTERA GROUP

Notaris :
HERDIANTI, SH., M.Kn

Pendirian Perseroan Terbatas :

AKTA PENDIRIAN
NOMOR : 02
TANGGAL : 27 NOVEMBER 2020

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NOMOR AHU-0064047.AH.01.01.TAHUN 2020

TENTANG
PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
PT MEDIATAMA SEJAHTERA GROUP

NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) 0252010222799
NPWP 96.722.625.9-811.000
REKENING BANK SULTRA 225.02.01.002146-4 a.n PT. Mediatama Sejahtera Group

Penasehat Perusahaan :
Nurkholis, S.Pd., Ibrahim, Arifin, S.Pd., M.Pd

Konsultan Hukum :
Muhammad Nengah Murtadho, SH.I., MH., Siti Nurhidayah, SH

Komisaris Utama :
Nursehang

Komisaris :
Abd. Malik

Direktur/Pimpinan Perusahaan :
Agus Muhaimin

Wakil Direktur/Manajemen Perusahaan :
Sitti Satria, S.Pd.I

Pimp. Redaksi/Penanggungjawab :
Hermawan TL, S.Si

Wakil Pimp. Redaksi :
Triono, SE

Sekretaris Redaksi :
Abu

Redaktur/Editor :
Agus, Ria

Koordinator Pengembangan :
Hadi

Koordinator Liputan :
Irwansyah

Koordinator Wilayah :
Indra Bungga

Reporter

Kota Kendari :
Muh. Ainul, Lutviana, Agus, Indra

Kabupaten Konawe :
Andi

Kabupaten Konawe Kepulauan :
Ismail

Kabupaten Konawe Utara :
Irwansyah, S.Ars., S.Kom

Kabupaten Konawe Selatan :
Agus Muhaimin

Kabupaten Kolaka :

Rika Arsanti

Kabupaten Kolaka Timur :
Ahmad


Design Pengembangan Template & IT :
BlOG DAR

Design Grafis :
Ainul, Kinan

ALAMAT PERUSAHAAN
Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Indonesia
Jln Bukit Lepo-Lepo Indah, Kel Wundudopi, Kec Baruga, (Kode Pos 93117)

ALAMAT REDAKSI
Ritonga Residence Blok B 10, Puosu Jaya, Kec Konda, Kab Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Indonesia

Phone : 0852-4371-4387
WhatsApp : 0852-1056-7487

Website : https://www.layarsultra.com
Email : layarsultra123@gmail.com

Akun Facebook : Layar Sultra
Halaman
Facebook : Media Layar Sultra
Instagram : @layarsultra

PERHATIAN :

Dalam melaksanakan tugas peliputan, semua wartawan layarsultra.com berpedoman pada Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan mentaati Kode Etik Jurnalistik, dilengkapi dengan kartu identitas, surat tugas, serta masing-masing namanya telah tercantum dalam susunan tim redaksi. Terkait dengan peliputan dan pemberitaan, dilarang keras meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.