LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Menatap Pemilu 2029, DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara (Sultra) merombak susunan kepengurusan secara besar-besaran dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, demi memperkuat struktur dan soliditas partai.
Sekretaris DPW NasDem Sultra, Tahir La Kimi, menjelaskan bahwa reposisi ini bukan lagi sekadar isu, melainkan realitas yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Ini bukan lagi merupakan sebuah isu, tapi itu merupakan sebuah realitas yang sudah terjadi. DPP menyetujui usulan dari DPW untuk melakukan reposisi dalam rangka penguatan struktur dan kinerja politik menjelang 2029,” ungkap Tahir La Kimi, Jumat (15/8/2025).
Pergantian pengurus ini bertujuan untuk memperkokoh kekuatan partai agar dapat mencapai target perolehan 100 kursi pada Pemilu 2029, naik signifikan dari 66 kursi yang berhasil diraih pada Pemilu sebelumnya. Target ini sejalan dengan amanat kongres partai untuk terus meningkatkan perolehan kursi.
“Target kita memang sesuai yang diamanatkan oleh kongres, kita harus ada kenaikan kursi dari 66 menjadi 100 kursi,” tegas Tahir.
Pergantian di Sejumlah DPD dan Evaluasi Menyeluruh
Tahir La Kimi mengungkapkan, beberapa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang mengalami pergantian ketua yakni Kabupaten Konawe Selatan, Ketua DPD berganti dari Adi Jaya Putra kepada Suparjo. “Pak Suparjo sebagai pilihan yang tepat dan strategis untuk memperkuat struktur partai di Konawe Selatan,” kata Tahir.
Selanjutnya, Ketua DPD Kolaka Utara dari Zakaria kepada Fitrayudi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kolaka Utara. Perubahan ini juga didorong oleh motivasi yang sama, yaitu untuk menyambut kemenangan di 2029.
Selain itu, DPD di Konawe dan Muna juga termasuk dalam daftar yang mengalami pergantian pengurus. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh 17 DPD di Sultra,” ujarnya.
Proses evaluasi ini akan mempertimbangkan masukan dari dewan pakar, dewan penasihat, dan struktur partai lainnya, sesuai instruksi langsung dari Ketua Umum Surya Paloh.
“Yang pasti sudah mendapat persetujuan adalah Konawe Selatan dan Kolaka Utara. Sedangkan 15 lainnya sedang dalam tahap proses evaluasi untuk persiapan pergantian jika memang dimungkinkan,” jelas Tahir.
(Redaksi/Agus)
496 

Komentar