LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Di Desa Lelekaa, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, nampak gadis kecil berusia tujuh tahun sedang bermain dan mewarnai gambar seperti anak-anak seusianya ditemani oleh para pendamping dari dinas terkait. Sesekali ia tersenyum dan bercanda, berlari kecil, lalu kembali memeluk dan menuju seorang ibu yang dipanggilnya kakak kadis. Dari luar, tidak ada yang tampak berbeda.
Namun di balik senyum polos yang masih menghiasi wajahnya, tersimpan peristiwa yang mengguncang kehidupan seorang anak yang seharusnya hanya mengenal dunia bermain dan belajar.
Sebut saja Bunga. Tahun ini ia bersiap memasuki bangku Sekolah Dasar. Selama ini, Bunga tinggal bersama kakek dan neneknya di Desa Lelekaa Kecamatan Wolasi Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena ibunya bekerja di Kota Kendari untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sedangkan ayah kandung dari Bunga sudah lama meninggalkannya sehingga, Bunga bersama adiknya kehilangan kasih sayang ayahnya.
Tak ada yang menyangka, tempat yang selama ini dianggap sebagai ruang paling aman bagi seorang anak justru menjadi lokasi terjadinya dugaan perbuatan tidak pantas yang kini sedang diproses secara hukum.
Menurut keterangan keluarga, sekira sepekan lalu Bunga sedang berbaring di depan televisi di rumah kakeknya. Saat itulah sang kakek diduga mendekati korban dan melakukan tindakan yang tidak semestinya terhadap cucunya.
Peristiwa tersebut diketahui langsung oleh nenek korban yang memergoki kejadian itu. Dalam kondisi syok dan menangis, nenek segera menggendong cucunya keluar rumah dan membawanya ke rumah tetangga untuk diamankan.
Bagi sang nenek, apa yang dilihatnya hari itu menjadi pemandangan yang sulit dilupakan.
Meski demikian, kondisi Bunga sendiri tampak berbeda dari orang dewasa yang berada di sekelilingnya. Anak kecil itu masih terlihat menjalani aktivitas seperti biasa. Saat ditanya oleh ibunya, ia mengaku tidak merasakan sakit pada bagian tubuhnya dan keluarga juga tidak menemukan adanya luka yang tampak secara kasat mata.
Namun trauma pada anak tidak selalu terlihat. Kadang luka terbesar bukan berada pada tubuh, melainkan tersimpan dalam ingatan dan perasaan yang belum mampu diungkapkan oleh seorang anak berusia tujuh tahun.
Ibunda korban, Mila, mengaku putrinya kini cenderung enggan berinteraksi dengan orang yang baru dikenalnya. Bahkan ketika hendak didokumentasikan, Bunga menolak.
“Menurut saya, dia mungkin mengira orang-orang baru yang datang akan membawanya untuk divisum. Jadi dia sering takut ketika bertemu orang yang belum dikenal,” ungkap Mila, Rabu (3/6/2026).
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Kepala DP3A Kabupaten Konawe Selatan, Hj. St. Hafsa, S.IP., M.Si., mengatakan pihaknya telah beberapa kali melakukan kunjungan langsung ke rumah korban untuk memastikan kondisi psikologis anak tetap terpantau.
“Kami sudah tiga kali datang secara khusus menemui korban. Kami memberikan pendampingan, bantuan makanan, susu, dan terus memantau perkembangan psikologis anak. Yang terpenting saat ini adalah memastikan anak merasa aman dan mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan sekitarnya,” ujar Hafsa.
Menurutnya, proses pemulihan anak korban kekerasan membutuhkan waktu, kesabaran, dan pendekatan yang tepat. Karena itu, DP3A tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi lebih pada pemulihan kondisi mental korban.
Tim pendamping DP3A telah menyiapkan berbagai layanan, mulai dari konseling psikologis, terapi bermain (play therapy), hingga pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT) yang bertujuan membantu anak mengelola emosi dan mengurangi dampak trauma.
Selain itu, DP3A juga memberikan pendampingan hukum sejak proses pelaporan, pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian, hingga proses persidangan apabila diperlukan.
Pemeriksaan kesehatan dan visum turut difasilitasi guna memastikan kondisi fisik korban sekaligus mendukung proses pembuktian hukum.
Tidak hanya kepada anak, pendampingan juga diberikan kepada keluarga. Orang tua dan wali diberikan edukasi mengenai cara merespons perubahan perilaku anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama masa pemulihan.
“Kami akan terus mendampingi korban sampai benar-benar pulih. Anak ini harus tetap memiliki masa depan yang cerah. Jangan sampai peristiwa yang terjadi menghilangkan haknya untuk tumbuh bahagia, bersekolah, dan meraih cita-cita,” tegas Hafsa.
Di tengah proses hukum yang berjalan, harapan terbesar keluarga kini sederhana: melihat Bunga kembali tumbuh sebagai anak yang ceria tanpa dihantui ketakutan.
Sebentar lagi, seragam merah putih akan dikenakannya untuk pertama kali. Ia akan memasuki dunia baru sebagai siswi sekolah dasar, dunia yang seharusnya dipenuhi tawa, teman bermain, dan mimpi-mimpi masa depan.
Karena pada akhirnya, setiap anak berhak merasa aman. Setiap anak berhak tumbuh dalam kasih sayang. Dan setiap anak berhak mendapatkan kembali senyum yang mungkin sempat dicuri oleh peristiwa yang tidak pernah mereka pilih.
Di Desa Lelekaa hari ini, perjuangan itu sedang berlangsung. Perjuangan seorang ibu, seorang nenek, para pendamping, dan seluruh pihak yang berusaha memastikan bahwa luka yang tak terlihat itu perlahan dapat sembuh, agar Bunga bisa kembali menatap masa depannya dengan penuh harapan.
39 










Komentar