Bupati Konawe Yusran Akbar saat akan berangkat ke kantor menggunakan kendaraan roda dua
LAYARSULTRA.COM, KONAWE — Bupati Konawe Yusran Akbar mulai menerapkan kebijakan hemat energi dengan menggunakan kendaraan roda dua saat beraktivitas ke kantor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penghematan energi di lingkungan pemerintahan.
Sejak pagi hari, Bupati Konawe terlihat mengendarai sepeda motor menuju kantor, berbeda dari biasanya yang menggunakan kendaraan dinas roda empat. Aksi ini menjadi perhatian sekaligus contoh nyata bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dalam keterangannya, Bupati Konawe menyampaikan bahwa penggunaan kendaraan roda dua merupakan upaya sederhana namun berdampak dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi. Selain itu, ini juga menjadi contoh agar seluruh ASN bisa lebih bijak dalam menggunakan energi,” ucap Yusran, Senin (20/4/2026).
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya berfokus pada penghematan, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya hidup sederhana dan efisien di kalangan pejabat daerah.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk ASN dan masyarakat yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk keteladanan dari seorang pemimpin.
Pemerintah Kabupaten Konawe berharap, dengan adanya kebijakan ini, kesadaran akan pentingnya penghematan energi dapat terus meningkat, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan pengelolaan anggaran daerah.
(Redaksi)
10 










Komentar