oleh

Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Jalan Poros Kendari – Tinanggea

Barang bukti dari tangan pelaku

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Seorang pria berinisial HAS alias H ditangkap oleh polisi di Jalan Poros Kendari – Tinanggea, tepatnya di Desa Lapulu, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 11.20 Wita.

HAS ditangkap lantaran terbukti memiliki paket sabu dan hendak melakukan transaksi di sekitar Desa Lapulu.

Baca Juga :  Irham - Wahyu Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel Periode 2025-2030

Kapolres Konsel AKBP Wisnu melalui Kasubag Humas AKP Muslimin menyebutkan kronologi penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di sekitar lokasi yang dilakukan oleh HAS.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Kendari – Tinanggea, tepatnya di Desa Lapulu saat hendak melakukan transaksi narkoba,” kata AKP Muslimin, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wakil Bupati Konsel Minta OPD Genjot Pendapatan Daerah

Dari tangan pelaku, terdapat barang bukti berupa 1 sachet sabu dengan berat 0,36 gram. Selain itu, handphone pelaku juga turut diamankan.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Konsel,” imbuhnya.

(Redaksi)

1399

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed