oleh

Jelang Musda KNPI Kolaka, Panitia Himbau Pengurus Kecamatan dan OKP Verifikasi SK Kepengurusan

Foto : logo Musda KNPI Kolaka

LAYARSULTRA.COM, KOLAKA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang ke- XV.

Menjelang pelaksanaan Musda, Panitia Pelaksana menghimbau kepada Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se- Kabupaten Kolaka untuk melakukan verifikasi Surat Keterangan (SK) kepengurusan.

Ketua Panitia Musda Muhammad Fahrijal menjelaskan, himbauan untuk melakukan verifikasi SK kepengurusan PK KNPI dan OKP se- Kabupaten Kolaka ini wajib dilakukan karena hal itu berdasarkan dari hasil keputusan Steering Commite (SC).

Baca Juga :  Beberapa Rumah di Lalolae Terendam Banjir, Kadis Sosial Koltim Sigap Berikan Bantuan dan Tinjau Lokasi

Fahrijal menambahkan bahwa verifikasi ini dilakukan dengan tujuan untuk menertibkan peserta yang akan ikut serta dalam pelaksanaan Musda KNPI Kolaka nanti.

“Jadi bagi Pengurus Kecamatan KNPI se-Kabupaten Kolaka maupun OKP yang ingin mengikuti Musda wajib untuk melakukan verifikasi,” ucap Fahri sapaan akrab Fahrijal, Minggu (12/12/2021).

Sementara untuk verifikasi SK kepengurusan dapat dilakukan di Sekretariat Panitia Musda, bertempat di Hotel 757 Kabupaten Kolaka yang dilakukan mulai tanggal 12 hingga 22 Desember 2021.

Baca Juga :  Kini Mendaftar PPK dan PPS Harus Lewat Aplikasi SIAKBA, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

“Dan untuk Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD KNPI Kolaka bakal digelar akhir Desember 2021,” tutupnya.

Reporter : Muh. Ainul

1366

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed