oleh

Paslon Arwin Ismail Kompak Urus SKCK Untuk Kelengkapan Pencalonan di Pilkada Koltim

Kapolres Koltim (kiri) serahkan SKCK kepada Paslon H. Arwin (tengah) dan H. Ismail (kanan)

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar mendatangi Kantor Polres Kolaka Timur, Sabtu (17/8/24).

Kedatangan kedua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai kelengkapan persyaratan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada di Kabupaten Kolaka Timur yang akan digelar 27 November 2024.

Bakal Calon Bupati Kolaka Timur H. Arwin Labatamba mengatakan bahwa dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Polres Kolaka Timur yang telah menerima dirinya dan pasangannya dalam membuat SKCK sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di KPU Koltim.

“Alhamdulillah telah selesai diproses dan mudah-mudahan ini membawa barokah buat kami sehingga persyaratan-persyaratan lain bisa menyusul dan salah satunya adalah SKCK,” kata H. Arwin.

Arwin menyampaikan pada pembuatan SKCK ini ia datang bersama pasangannya H. Ismail Iskandar. Menurutnya, kebersamaan mereka akan selalu terjalin begitu pun dalam hal pengurusan SKCK mereka datang bersama.

Baca Juga :  Tim Wasev Kunjungi TMMD ke-121 T.A. 2024 di Kelurahan Atula

“Jadi harus selalu bersama karena disitulah dilihat kebersamaan, kalau datang masing-masing itu namanya bukan bersama,” terangnya.

H. Arwin berharap perlengkapan persyaratan pencalonan tersebut dapat terpenuhi dan segala urusannya dapat berjalan lancar hingga pendaftaran di KPU nantinya.

“Tentunya kita berharap kepada masyarakat Kolaka Timur agar memberikan kami amanah, Insya Allah kami akan menjadi pemimpin yang berguna bagi masyarakat Kolaka Timur,” janjinya.

Sementara itu, Kapores Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, Dj, S.I.K, M.Si., mengungkapkan kedatangan H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar membuat SKCK sebagai syarat untuk kebutuhan pencalonan pada Pilkada Kolaka Timur 2024 merupakan bakal calon yang keempat.

“Jadi yang sudah buat SKCK untuk kebutuhan pencalonan pada pemilihan Bupati Koltim sudah ada 4 orang, yang pertama Pak Yosep kemudian Pak Azis dan hari ini Pak Arwin dan Pak Ismail,” sebutnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke- 79, Warga BTN Anova Garden Konsel Gelar Lomba Bertabur Hadiah

Ia mengatakan setelah menerima 4 bakal calon, pihak Polres masih menunggu apakah nanti ada calon yang lain atau tidak. Namun terlepas dari ini, pihaknya berharap agar situasi menjelang Pilkada di Koltim selalu aman dan damai.

“Mudah-mudahan dengan adanya bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Kolaka Timur kami harapkan tetap kita jaga Kamtibmas di Wilayah Koltim yang kita cintai ini,” jelasnya

Ia menuturkan untuk batas waktu pembuatan SKCK bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur sampai dibukanya pendaftaran di KPU.

“Batas pengambilan SKCK ini sampai dengan saat pendaftaran, berarti sebelum tanggal 27 karena tanggal 27 para calon sudah mendaftar di KPU,” terangnya.

“Jadi salah satu syaratnya mereka harus memiliki SKCK, kemudian syarat yang lainnya diantaranya, LHKPN, surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan tidak terlibat tindak pidana,” imbuhnya.

(Redaksi)

669

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed