oleh

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Akan Dilakukan 22 September

LAYARSULTRA.COM, KONSEL –  Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, khususnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024 terus berjalan.

Setelah pendaftaran pasangan calon dengan menyerahkan persyaratan untuk di upload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), lalu kemudian empat pasangan calon yang mendaftar sejak 28 – 29 Agustus 2024 melanjutkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas di Kendari.

“Empat pasangan calon sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bahteramas. Oleh pihak RS melalui tim dokter pemeriksa telah menyampaikan ke kami (KPU-Red) hasil pemeriksaannya. Langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing masing Liasion Officer (LO) pasangan calon,” kata Plt Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso kepada awak media, Rabu (4/9/2024).

Eko Hasmawan Baso mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan untuk masing masing pasangan calon Adi Jaya Putra B.Bus – James Adam Mokke, Herman Pambahako – H Herianto, Muh Radhan Algindo Nur Alam – Rasyid dan Irham Kalenggo – H Wahyu Ade Pratama Imran akan dilakukan pleno oleh Komisioner KPU Konsel untuk selanjutnya dibuatkan dalam surat berita acara.

Baca Juga :  Ayo Mendaftar! KPU Konsel Buka Rekruitment Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

“Terkait hasil Rikes dari Dokter di RS Bahteramas, masih akan kami plenokan bersama dengan teman teman lainnya. Selanjutnya apakah ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau MS (Memenuhi Syarat) akan kami sampaikan dalam bentuk surat hasil pleno,” imbuhnya.

Eko Hasmawan yang juga Kepala Divisi Teknis KPU Konsel ini menambahkan, sesuai jadwal tahapan Pilkada serentak, pasca pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan dokumen administrasi pencalonan, maka akan ditetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024 mendatang.

“Keesokan harinya atau tanggal 23 September 2024, KPU Konawe Selatan akan menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon di Kantor KPU Konawe Selatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HKGB ke- 69, Polres Konsel Beri Penghargaan Kepada Bhayangkari Polsek Jajaran

Sementara itu Ketua Tim Sukses Pemenangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Konsel Irham Kalenggo – H Wahyu Ade Pratama Imran, Jabal Nur mengaku akan taat dan ikut serta dalam aturan dan tahapan yang disampaikan oleh KPU kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan. Termasuk saat penetapan pasangan calon dan agenda pencabutan nomor urut pasangan calon di KPU Konsel pada tanggal 23 September mendatang.

“Insyaa Allah tim pemenangan bersama pasangan calon sudah siap menyambut penetapan pasangan dan pencabutan nomor urut. Terkait massa yang akan diturunkan oleh pasangan calon, akan dibatasi sesuai dengan petunjuk dari KPU, termasuk dalam rangka memberikan rasa nyaman dan damai saat pencabutan nomor urut,” ungkapnya.

(Redaksi)

488

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed