oleh

Pengurus DPD Masyarakat Adat Tolaki Kabupaten Konsel Resmi Dikukuhkan

-Konsel-1,071 views

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Masyarakat Adat Tolaki (MAT) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dikukuhkan pada Minggu (31/1), bertempat di Desa Mondoe, Kecamatan Palangga Selatan, Konsel.

Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPP Masyarakat Adat Tolaki Sultra, Ajemain Suruambo, yang didampingi oleh Sekjen DPP Sultra,
Adi Yusuf Tamburaka, serta dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Palangga Selatan (Palsel), para kepala desa se-Kecamatan Palsel, Kapolsek Palsel, tokoh masyarakat, tokoh adat, ormas Tolaki Sultra, pihak perusahaan dan unsur lainnya.

Baca Juga :  Kadinkes Konsel Nurlita Jaya Buka Pertemuan Koordinasi Manajemen SDM dan Aset Puskesmas

Ketua DPD MAT Konsel, Nurlan Pagala mengatakan bahwa salah satu tujuan dari Lembaga Masyarakat Adat Tolaki ini yakni untuk membangun sinergi masyarakat suku Tolaki dalam melestarikan adat istiadat, budaya, serta menjaga kearifan lokal suku Tolaki.

“Alhamdulillah dengan telah dikukuhkannya DPD MAT Konawe Selatan ini, maka secepatnya akan dilakukan kegiatan pengkaderan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Konawe Selatan,” ucap Nurlan.

Baca Juga :  Sebanyak 73 Jamaah Calon Haji Asal Konsel Tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar, Siap Berangkat ke Tanah Suci

Dan selaku Ketua DPD, Nurlan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara pengukuhan ini.

“Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga serta pengurus DPD Konsel, Pemerintah Desa Mondoe beserta masyarakatnya dan semua pihak yang telah turut membantu suksesnya acara pengukuhan ini,” imbuhnya.

(Redaksi)

1238

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed