oleh

Peptam Sultra Laporkan Tambang Batu Ilegal di Koltim ke Polda Sultra

Foto ilustrasi

LAYARSULTRA.COM, Koltim – Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (Peptam Sultra) resmi melaporkan atas dugaan tambang galian batu yang tidak memiliki izin di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang berada di Desa Putemata dan Iwoikondo, Kecamatan Ladongi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Peptam Sultra Erik Santo yang telah melakukan pelaporan tambang ilegal di Kabupaten Kolaka Timur.

Baca Juga :  Unik! Pohon Pisang Milik Warga Koltim Ini Langsung Berbuah Usai Ditebang

“Laporan kami sudah masuk untuk selanjutnya tinggal menunggu informasi perkembangan kasus tersebut dari pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus),” ungkap Erik Santo, Kamis (9/9/2021).

Erit Santo juga menambahkan bahwa pihaknya mempercayakan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga :  Salurkan Paket Ramadhan, IZI Sultra Disambut Bahagia Masyarakat Pulau Torobuso dan Pulau Meong

“Pihak Ditreskrimsus sangat mengapresiasi dalam melayani dan menerima pengaduan dari Peptam Sultra. Dan kami juga akan melihat kinerja Polda Sultra. Apabila tidak ada penindakan dari pihak Polda maka kami akan melakukan pengaduan di Markas Besar (Mabes) Polri,” imbuhnya.

(Redaksi)

1700

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed