LayarSultra.com, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sidang paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan tahun Anggaran 2021 di Aula sidang paripurna dewan, Senin, 04/07/2022
Rapat paripurna itu dirangkaikan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hj Hasnawati dihadiri sejumlah anggota dewan dan dihadiri Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid, PJ Sekda Hj. Siti Chadidjah beserta OPD Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan.
Anggota DPRD Konsel, Nadira mewakili Delapan Fraksi-fraksi menyampaikan bahwa Pendapatan sebesar Rp. 1.503.158.043.543,04 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer/Dana Perimbangan dan Pendapatan lainnya.
Sedangkan, sebesar Rp. 981.827.764.107,48 yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dan untuk Transfer sebesar Rp 332. 865.085.704,00. Sedangkan defisit sebesar Rp 188. 465.193.731,56,” sebut Nadira.
Dia mengatakan langkah-langkah yang menjadi prioritas yang harus ditempuh pemerintah daerah dalam hal ini adalah membangun Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang baik pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Begitu juga, lanjutnya, dalam meningkatkan jumlah, peran dan fungsi serta kualitas sumber daya manusia. Dan melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset pemerintah daerah yang belum baik dan memadai.
“Namun begitu fraksi-fraksi yang ada di DPRD Konawe Selatan menyatakan sepakat untuk dilakukannya pembahasan lanjutan pada tahap berikutnya atas Raperda tentang APBD Konawe Selatan tahun anggaran 2021,” ujar Nadira mewakili delapan fraksi yang ada di DPRD Konawe Selatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid S.Sos M.Si mengatakan, anggaran 2021 yang ada, digunakan untuk membiayai program-program kegiatan pemerintah daerah, diantaranya adalah kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2021.
“Pemerintah Daerah tetapkan berkomitmen untuk tetap mengganggarkan program-program yang tertunda, penambahan TPP dan gaji PPPK. Hal ini tentu akan menjadi pokok bahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Konawe Selatan pada pembahasan APBD perubahan tahun 2022,” ungkap Rasyid.
Terhadap kewajaran LKPD Konawe Selatan tahun 2021, kata dia, seperti belum optimalnya Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI) pada kelola keuangan serta pengelolaan aset yang belum memadai, pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah yaitu peningkatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana, komitmen pimpinan dalam rangka penyelesaian masalah tata kelola aset dan rencana dalam elaksanakan manajemen aset.
“Tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama. Karena itu apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini,” paparnya.
Laporan : Akbar
460 










Komentar