oleh

Siap Siaga Penanggulangan Kebakaran Dampak El Nino, Bupati Konsel Terbitkan Surat Edaran

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Untuk mencegah terjadinya kebakaran di musim panas seperti sekarang ini akibat dampak El Nino, Bupati Konawe Selatan (Konsel) terbitkan Surat Edaran.

Surat Edaran dengan Nomor : 8002-2-1/4791/2023 Tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Kecamatan, Desa & Kelurahan Dalam Pencegahan Kebakaran.

Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/5053/BAK Tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Permerintah Daerah dalam Penanggulangan Kebakaran, dengan memperhatikan peningkatan kejadian kebakaran di Konawe Selatan, serta informasi dari BMKG bahwa diperkirakan tahun 2023 akan lebih kering dibandingkan tahun 2022 yang disebabkan oleh EL NINO dan faktor Indian Ocean Dipole (IOD) yang terdeteksi semakin menguat ke arah positif sehingga akan menimbulkan potensi peningkatan ancaman kebakaran yang lebih tinggi pada tahun 2023.

Baca Juga :  Hendak Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diciduk Polisi di Jalan Poros Kendari-Andoolo

Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan perlu meningkatkan kesiapsiagaan dalam pencegahan kebakaran. Selanjutnya diminta :

  1. Kepada para Camat agar :

a. Mengoordinasikan para Kepala Desa/Lurah di wilayahnya dalam rangka peningkatan kesiapsiagaan dalam pencegahan kebakaran.

b. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar sampah, membuka lahan dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran.

c. Melaporkan hasil koordinasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran secara berkala dan insidentil dalam kondisi darurat kepada Bupati Konawe Selatan melalui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan.

  1. Kepada para Kepala Desa/Lurah agar :
Baca Juga :  Sultra CW Menduga Beberapa Kepala Sekolah di Konsel yang Telah Dilantik Tak Memenuhi Syarat

a. Meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi pemadaman dini kepada masyarakat.

b. Menertibkan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang membakar sampah, membuka lahan dan membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menimbulkan kebakaran.

c. Melaporkan hasil koordinasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran secara berkala dan insidentil dalam kondisi darurat kepada Bupati Konawe Selatan melalui Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan.

Editor : Agus

459

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed