oleh

Terkait Pengganti Senawan, Pihak DPRD Konsel Masih Menunggu SK dari Gubernur Sultra

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Senawan Silondae sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel), kini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Konsel (Sekwan), Drs. Jeni. Ia mengatakan bahwa dari pihak partai pengusung Senawan Silondae yakni partai PDIP telah mengeluarkan rekomendasi untuk PAW Senawan Silondae yang mundur karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Konsel pada Pilkada Konsel 2020.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Apresiasi Kemajuan Daerah dan Komitmen Program SETARA di HUT ke-22 Kabupaten Konsel

“Sudah ada rekomendasi dari DPP PDIP dan sementara proses. Tinggal menunggu SK Gubernur,” ucap Jeni, Kamis (7/1/2021).

Jeni menambahkan bahwa calon pengganti Senawan Silondae yang diusulkan oleh partai juga sudah ada, namun Jeni enggan untuk menyebutkan namanya.

“Saya belum bisa menyebutkan siapa, kami masih menunggu secara resmi,” imbuhnya.

Jeni mengatakan jika SK dari gubernur telah keluar, maka pihaknya akan segera mempersiapkan proses pelantikan agar kinerja di DPRD Konsel dapat berjalan secara maksimal.

Baca Juga :  Dua Kali Aksi Tak Kunjung Direspon Tuntutannya, KBM FT UNU Sultra Segel Kantor Rektorat

“Akan kami proses secepatnya untuk pelantikan apabila SK PAW dari gubernur sudah keluar, mungkin satu minggu kedepan sudah ada,” tutup Jeni.

(Redaksi/Agus)

649

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed