oleh

Tiga Pelaku Kasus Pembunuhan Pamannya Sendiri di Watubangga, Berhasil Ditangkap Polisi

-HUKRIM-1,238 views

Kapolres Kolaka saat gelar konferensi pers

LAYARSULTRA.COM, KOLAKA – Para pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun I, Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/10) yang menewaskan AK (39), telah berhasil ditangkap polisi.

Para pelaku masing-masing H, R dan S yang melarikan diri usai melakukan pembunuhan, ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda. Pelaku R yang terlebih dahulu ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Sumber Rejeki pada Minggu (10/10/2021).

“Sementara kedua pelaku lainnya yakni H dan S berhasil ditangkap di jalan poros Kolaka-Bombana tepatnya di Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada hari Jumat, 15 Oktober 2021,” kata Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa dalam press conference, Sabtu (16/10/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi yakni pakaian korban saat kejadian, warangka badik milik korban, satu bilah badik lengkap dengan warangkanya milik pelaku H, satu bilah parang sejenis samurai milik pelaku S, dan dua parang panjang milik pelaku H dan R.

Baca Juga :  Hanya Dengan Modal Uang Seribu Rupiah, Seorang Kakek Cabuli Cucunya Sendiri

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Subs. Pasal 338 Jo. Pasal 56 ayat (1), (2) dan atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sekurang-kurangnya selama 20 tahun,” ungkap AKBP Saiful Mustofa.

Kasus ini diduga dilatarbelakangi adanya hubungan cinta terlarang

Perlu diketahui bahwa dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini diduga dilatarbelakangi adanya hubungan terlarang antara korban AK sebagai paman yang menjalin hubungan dengan keponakannya sendiri sehingga membuat malu keluarga.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi mengatakan kronologis kejadiannya ini bermula saat tersangka H berniat mengantarkan ibunya ke pesta, kemudian pada saat tersangka mengetahui korban AK berada di pesta, tersangka H kembali ke tempat penyulingan nilam untuk mengambil pisau jenis badik miliknya.

Baca Juga :  Kedapatan Memiliki Sabu, Seorang Wanita di Koltim Diamankan Polisi

Kemudian saat tersangka H melihat AK sendirian mengendarai sepeda motor, tersangka H langsung berjalan ke tengah jalanan dan melemparkan batu kearah korban sebanyak 2 kali. Korban AK pun langsung lari menuju rumah salah satu warga.

Tersangka H berteriak menyuruh AK untuk keluar dari dalam rumah. Pada saat itu juga tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan melempar AK menggunakan batu dan kayu. Lalu korban AK lari keluar rumah dan dikejar oleh tersangka H, S dan R.

“Pada saat mengejar tersebut, tersangka R memberikan parang miliknya kepada tersangka S dan kemudian kembali mengambil parang yang lain. Setelah berada di tempat kejadian di kebun jati, korban diserang dari dua sisi oleh para pelaku hingga mengakibatkan korban meninggal,” jelasnya.

(Redaksi)

1573

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed