oleh

Bupati Konsel Serahkan RAPBD TA 2022 dan Raperda Ternak ke DPRD

-Konsel-1,007 views

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Ketua DPRD Irham Kalenggo, Kamis (18/11/2021).

Penyerahan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Konsel ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan yang diselenggarakan di Hotel Srikandi dan disaksikan oleh Sekda Sjarif Sajang, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda dan para anggota dewan.

Selain menyerahkan Ranperda APBD 2022, Bupati Surunuddin yang juga mantan Ketua DPRD Konsel ini juga menyerahkan Ranperda tentang pengaturan lalu lintas ternak/bahan asal ternak untuk digodok di legislatif.

“Secara garis besar, sebagai alat kebijakan dalam menjalankan tugas pemerintahan, dokumen RAPBD yang diserahkan ini memuat kebijakan-kebijakan pemerintah daerah antara lain penanganan Pandemi Covid-19, penanggulangan Stunting dan penanggulangan kemiskinan. Semua itu merupakan hasil sinergi program kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemda Konawe Selatan,” ucap Surunuddin.

Baca Juga :  Pemda Konsel dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum dalam Bidang Datun

Adapun rincian Rancangan APBD yang merupakan perwujudan dari Kebijakan Pemerintah Daerah Konsel, yakni Pendapatan sebesar Rp1.461.107.042.056 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 78.566.068.035 dan DAU sebesar Rp. 661.712.484.000 serta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan sumber lainnya seperti Dana Desa, Dana BOS, Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi serta DAK fisik dan nonfisik.

Untuk Belanja TA 2022 sebesar Rp. 1.722.607.042.056 terdiri atas Gaji dan Tunjangan, PNS, CPNS 2021, P3K Guru dan P3K Non Guru sebesar Rp. 443.058.647.739, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp. 30.000.000.000 dan Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 72.781.063.200 serta Belanja Dana Desa (DD) sebesar Rp. 244. 642.361.000 serta belanja tidak terduga dan belanja operasi dan belanja modal lainnya.

Baca Juga :  Diskominfo Konsel Gelar Bimtek Tahap III untuk Mantapkan Kerangka Penyusunan, Arah dan Tujuan Smart City

“Sehingga total RAPBD Konsel untuk tahun 2022 sebesar Rp. 1.722.607.042.056, sudah termasuk pembiayaan dari pinjaman PEN dan estimasi SiLPA,” ungkapnya.

Bupati Surunuddin dikesempatan itu mengatakan RAPBD Kabupaten Konsel merupakan perwujudan dari Kebijakan Pemerintah Daerah, yang lahir dari sebuah konsensus bersama yang akan menjadi produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Ia berharap pembahasan dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan dinamis sebagai wujud semangat bersama dalam mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik dan peningkatan kinerja pemerintahan demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Desa Maju Konsel Hebat.

(Redaksi/Agus)

1100

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed