oleh

Kedapatan Memiliki Sabu, Seorang Wanita di Koltim Diamankan Polisi

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka. (Foto : istimewa).

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Seorang wanita berinisial ID (51), warga Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan oleh polisi.

ID ditangkap pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 11.30 Wita. Bertempat di Dusun I Osuota, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Koltim. Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Rate-Rate AKP Johan Armando Utan, SIK., MH., bersama empat personilnya.

Baca Juga :  Peptam Sultra Laporkan Tambang Batu Ilegal di Koltim ke Polda Sultra

“Telah berlangsung kegiatan pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rate-rate dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan,” kata AKP Johan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut yakni 2 saset sabu, 2 buah Pirex, 4 buah potongan Pirex, 2 buah bonk, 2 buah korek gas, 1 buah kompor, dan 75 lembar saset kosong.

Baca Juga :  Melalui Program GEMAS, Dinkes Koltim Melaksanakan Intervensi Pencegahan Stunting di Kecamatan Ladongi

“Tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Polsek Rate-Rate untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menyerahkan ke Satresnarkoba Polres Kolaka untuk dilakukan pengembangan,” tutupnya.

Reporter : Supriadin
Editor : Agus

1327

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed