oleh

Ribuan Massa Padati Pengadilan Negeri Andoolo Berikan Dukungan Guru SDN 4 Baito Supriyani Hadapi Sidang Perdana

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Ribuan massa yang terdiri dari para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) serta sejumlah ormas, lembaga, forum dan masyarakat Kabupaten Konawe Selatan padati kantor Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (24/10/2024).

Massa tersebut melakukan aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap guru honorer SDN 4 Baito Supriyani yang sedang menghadapi masalah hukum atas kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

Sejumlah massa aksi melakukan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Andoolo menuntut Supriyani untuk dibebaskan tanpa syarat dari jeratan hukum atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap muridnya.

“Bebaskan Supriyani dari hukum dan segala tuduhan kepadanya,” ucap orator wanita.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Baito Ikut Gotong Royong Renovasi Mushola

Selain meminta pembebasan Supriyani, massa aksi juga meminta keadilan ditegakkan di bumi Konawe Selatan dan jangan dicederai dengan ulah orang yang ingin merusak tatanan hukum.

“Kita saksikan hari ini ada ketidakbenaran di Kabupaten Konawe Selatan dalam proses penegakan hukum. Untuk itu kami meminta kepada Kepala Pengadilan Negeri Andoolo, kita tidak menemukan ada celah hukum didalamnya, karena bukti yang diberikan adalah pengakuan saksi anak-anak,” kata orator lainnya dengan lantang.

“Oleh karena itu, kami akan menyurat kepada bapak Presiden, kepada Kapolri, Kejagung dan Mahkamah Agung untuk melihat fenomena fakta hukum yang ada di bumi Konawe Selatan ini. Maka kami menghimbau kepada pengadilan untuk berlaku objektif dan tolong bebaskan saudari Supriyani,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kedatangan 80 Mahasiswa KKN Kolaborasi Nusantara Disambut Wakil Bupati Konsel

Supriyani sebelumnya telah membantah tuduhan melakukan penganiayaan terhadap muridnya, namun dirinya tetap dilaporkan oleh orangtua murid hingga berujung di tahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari dan hari ini menjalani sidang perdananya.

Kasus tersebut pun akhirnya viral dan memantik rasa empati serta solidaritas dari semua elemen masyarakat usai Supriyani di tahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari setelah berkasnya dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Andoolo.

(Redaksi/Agus)

265

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed