oleh

Ketua KNPI Kolaka Timur Desak Kejaksaan Periksa 25 Anggota DPRD Koltim Atas Dugaan Pemotongan Dana Reses Tahun 2022

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulkifli Darmawan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kolaka agar segera memanggil dan memeriksa 25 Anggota DPRD Kolaka Timur terkait pemotongan Dana Reses Tahun 2022.

Sulkifli juga mengatakan jika dugaan itu terbukti, maka 25 Anggota DPRD Koltim dan beberapa oknum ASN yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Perlu kita pahami, bahwa segala dosa-dosa dimasa lalu harus dipertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku, apa lagi dosa yang masuk dalam katagori Tipikor, penerima maupun pemberi saya tekankan harus segera diproses,” ujar Kifli, Kamis (20/12/2023).

Kifli juga menegaskan akan mengungkap semua dugaan-dugaan pemalsuan bil hotel dan makan minum sejak anggaran tahun 2019 hingga 2023.

Dari data yang diperoleh tim KNPI dan telah dikaji oleh tim yang telah dibentuk bahwa banyak dugaan-dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan 25 Anggota DPRD sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023.

Baca Juga :  Ribuan Hektar Sawah Tak Dialiri Air, Petani Geruduk Bendungan Ladongi

“Setelah melakukan kajian khusus oleh tim kepengurusan KNPI, kami menduga ada banyak tindak pidana korupsi sejak tahun anggaran 2019 hingga 2023 dan tentu ini akan kami perjuangkan di hadapan hukum,” ucap Sulkifli.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum terhubung dengan pihak sekretariat maupun Anggota DPRD Kabupaten Koltim untuk dilakukan konfirmasi.

Reporter: Muh Ainul

353

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed