Manfaatkan Air Terjun Jadi Pembangkit Listrik, Kelompok Tani Sumbersari Terima Penghargaan dari Kementerian LHK

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Kelompok Tani (Poktan) Sumbersari yang terletak di Desa Sumber Sari, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 yang dihelat di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Pantai Lasiana, Kota Kupang, NTT, Rabu (24/11/2021).

Peringatan Puncak HKAN 2021 ini juga sekaligus menjadi pembuka pelaksanaan Jambore Nasional, Pameran Konservasi Alam dan Festival Taman Nasional/Taman Wisata Alam 2021 dengan diakhiri peluncuran aplikasi digital kawasan konservasi alam di Indonesia, yang digelar selama 3 hari.

Selain itu, Puncak Peringatan HKAN 2021 kali ini juga diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 5 November 2021 yang mengusung tema ‘Keanekaragaman Puspa dan Satwa, Aset Dasar Pemulihan Ekonomi Nasional’.

Kelompok Tani Desa Sumber Sari ini diganjar penghargaan sebagai kawasan konservasi yang berhasil memanfaatkan energi dari kawasan air terjun Moramo menjadi pembangkit listrik tenaga mikro hidro dibawah bantuan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra.

Penghargaan itu diserahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Dr. Alue Dohong kepada Ketua Poktan Sumber Sari Wadisun yang didampingi Wakil Bupati Konsel Rasyid.

Baca Juga :  DPW PPNI Sultra Gelar Muswil ke- VII, Setiap Anggota Berhak Mencalonkan Ketua

Wakil Bupati ( Wabup) Konsel Rasyid yang mendampingi Ketua Poktan Sumber Sari, Wadisun saat menerima penghargaan mengaku bangga dan bersyukur dengan penganugerahan tersebut.

“Itu artinya masyarakat khususnya di kawasan konservasi Desa Sumber Sari berhasil memanfaatkan potensi alam dengan baik tanpa melakukan pengrusakan kawasan sehingga sisi pelestarian alam disamping sisi pemanfaatan terjaga dengan baik,” ucap Rasyid.

“Penghargaan ini juga menjadi simbol bahwa pemerintah pusat menghargai masyarakat setempat dengan akses yang diberikan dimana terjadi pengkolaborasian pemanfaatan dan pelestarian kawasan konservasi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Pasangan Bupati Surunuddin Dangga ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat utamanya yang berada di dekat kawasan konservasi atau kawasan hutan untuk selalu menjaga pelestarian alam.

“Kita jaga alam dari kerusakan akibat ulah oknum-oknum yang gemar mengolah kawasan hutan konservasi atau sejenisnya hanya untuk kepentingan jangka pendek tanpa memikirkan masa depan alam dan masyarakat itu sendiri,” tutupnya.

(Redaksi) 896

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *