MUI Konsel Himbau Umat Islam yang Belum Vaksin untuk Tetap Lakukan Vaksin di Bulan Ramadhan

Ketua MUI Konsel KH. Samsul Huda

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Kiai Haji (KH) Samsul Huda menghimbau kepada umat Islam yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dan belum melakukan vaksin untuk tetap mengikuti vaksinasi Covid-19 sebab tidak membatalkan puasa.

Karena pemerintah terus melaksanakan program vaksinasi dengan aturan terkini mensyaratkan masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster jika ingin melakukan mudik lebaran demi keselamatan bersama.

“Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya,” kata KH. Samsul Huda kepada awak media, Selasa (5/4/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MUI Konsel untuk menjawab kekhawatiran umat Islam di Kabupaten Konsel yang mempertanyakan apakah vaksinasi dapat membatalkan puasa.

Sehubungan dengan hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya telah menjawab persoalan ini dengan mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Baca Juga :  Wakili Kecamatan Baito, Pemdes Tolihe Berharap Juara I Dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Konsel

Fatwa tersebut dikeluarkan dalam sidang pleno Komisi Fatwa MUI pada tanggal 16 Maret 2021 lalu yang menyatakan bahwa vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.

Berikut rekomendasi MUI terkait vaksinasi saat berpuasa :

  1. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi pada saat bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang berpuasa.
  2. Pemerintah dapat melakukan vaksinasi terhadap umat Islam pada malam hari di bulan Ramadhan jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
  3. Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.

(Redaksi/Rispan) 668

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *