Konsel  

Wabup Konsel Imbau Kepada Seluruh OPD Turut Andil Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Rapat koordinasi percepatan penurunan stunting yang dipimpin Wakil Bupati Konsel.

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting, bertempat di Avolu Valey Desa Sanggi-Sanggi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (10/10/2023).

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting yang juga sebagai Wakil Bupati (Wabup) Konawe Selatan Rasyid.

Dalam rapat tersebut,Rasyid mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se- Kabupaten Konawe Selatan untuk ikut andil dalam intervensi percepatan penurunan stunting.

Rasyid mengatakan penurunan stunting memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak. Tidak hanya komitmen di tingkat pusat, upaya advokasi dan komitmen Pemerintah Daerah juga harus optimal.

“Olehnya itu saya minta seluruh OPD, Camat, Puskesmas maupun desa bahkan lintas sektoral untuk bersama-sama mendorong percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing,” ucap Rasyid.

Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Selatan Nomor 474/695 tahun 2023 Tentang Penetapan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kabupaten Konawe Selatan, Rasyid berharap OPD yang telah diberikan amanah dapat melaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Bawaslu yang ke- 15, Panwaslu Andoolo Barat Gelar Syukuran dan Doa Bersama Secara Sederhana

“Sebagai bentuk komitmen unsur pimpinan daerah memerintahkan dan mengimbau kepada seluruh OPD dan lembaga terkait dalam intervensi penurunan stunting,” imbuhnya.

Rasyid menyampaikan, dari upaya tersebut instansi terkait juga dapat menyajikan data terpadu dan akurat terkait kasus stunting di wilayah binaannya. Langkah itu juga, agar dapat melakukan secara langsung audit kasus stunting sebagai langkah awal dalam pencegahan dan penurunan stunting.

“Tentu kita berharap teman-teman OPD yang telah diberikan tanggungjawab setiap kecamatan dapat segera menindaklanjuti,” harap Rasyid.

Rasyid menegaskan pihaknya juga bakal memberikan sanksi berupa teguran bagi OPD yang tidak mengindahkan Surat Keputusan Bupati yang telah dikeluarkan.

“Pemda juga bakal mengintervensi bagi desa yang lalai dalam melaksanakan program tersebut,” ujarnya.

Reporter : Agus 214

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *